Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 39

Mediasi Perkara 1084/Pdt.G/2025/PA.Sdn sepakat Nafkah Iddah dan Mut’ah

WhatsApp Image 2025 06 13 at 09.42.10

Jumat (13/06/2025), Meditor Pengadilan Agama Sukadana Ibu Ratri Nurul Hikmah, S.Sy., melakukan mediasi atas perkara Cerai Talak nomor 1084/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil sebagian disepakati terkait Nafkah Iddah dan Mut’ah.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon