PA Sukadana Gelar Sidang di Luar Gedung, Permudah Akses Keadilan Bagi Warga Kecamatan Batanghari dan sekitarnya
Sukadana, 17 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukadana kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dengan menggelar sidang di luar gedung, yang kali ini dilaksanakan di Balai Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis PA Sukadana untuk memberikan akses peradilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat kota.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H., didampingi oleh YM. Ratri Nurul Hikmah, S.Sy. dan YM. Lasifatul Launiyah, S.H. sebagai Hakim Anggota. Proses persidangan turut didukung oleh Alief Qurota Ainin, S.E.I., Panitera Pengganti, serta tim administrasi dari PA Sukadana yang memastikan jalannya sidang berjalan lancar dan tertib.
Warga Desa Banarjoyo menyambut kegiatan ini dengan antusias. Banyak di antara mereka merasa terbantu karena tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk menyelesaikan perkara. Selain menghemat waktu dan biaya, pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang merata hingga ke pelosok desa.
Ketua Majelis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan pelayanan prima dari PA Sukadana.
Melalui inisiatif ini, PA Sukadana berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.