Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 357

Zoom Kopi Lampung Satu Jam Saja Bagian Juru Sita PA Sukadana

WhatsApp Image 2025 06 18 at 08.15.13

Sukadana, Rabu 18 Juni 2025, Tim Juru Sita PA Sukadana didampingi Wakil Ketua Mohammad Ilhammuna, S.H.I dan Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H mengikuti Zoom Satu Jam Saja yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, dengan bahasan makalah : SITA EKSEKUSI DAN EKSEKUSI LELANG disusun oleh Disusun Oleh: Fitri Nurhayati, S.H. dan Rista Anggia Seragih, Amd.A.B. Jurusita Pengadilan Agama Krui
 
Eksekusi merupakan dinamika dari persidangan, terhadap objek harta yang digugat dapat dilakukan sita ekskusi dan lelang atasnya. Pelaksana ekseskui atau eksukutor putusan oleh Panitera dan Jurusita berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Ketua Pengadilan memimpin dan bertanggungjawab atas jalannya eksekusi sebagaimana dijelaskan Pasal 95 UU No 50 tahun 2009 bahwa Ketua Pengadilan Agama berkewajiban untuk mengawasi kesempurnaan pelaksanaan penetapan atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap., hal serupa disampaikan dalam Pasal 195 HIR dan 205 Rbg

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1)Bagaimana proses sita eksekusi di Pengadilan Agama?
2)Bagaimana proses eksekusi lelang di Pengadilan Agama?
3)Bagaimana peran jurusita dalam proses eksekusi di Pengadilan Agama?
4)Apasaja faktor pendukung dan penghambat proses sita eksekusi dan eksekusi lelang di Pengadilan Agama?

Tujuan dari dilakukannya penyitaan adalah untuk: 
1. Agar gugatan tidak illusoir (hampa)
2. Objek eksekusi sudah pasti

Sita jaminan bertujuan agar barang itu tidak digelapkan atau diasingkan selama proses persidangan berlangsung, sehingga nantinya putusan dapat dilaksanakan.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon