Pengadilan Agama Sukadana Ikuti Sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC)
Sukadana – Pengadilan Agama (PA) Sukadana mengikuti kegiatan Sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC) secara daring melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Sukadana dan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan CPNS PA Sukadana.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan berbasis teknologi informasi, khususnya dalam proses penerbitan akta cerai. Melalui sistem EAC, proses pembuatan akta cerai diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari transformasi digital yang sedang digalakkan di lingkungan peradilan agama. Langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan akuntabel.