Ketua PA Sukadana Berhasil Damaikan Perkara Eksekusi
Sukadana, 19 Juni 2025 – Sebuah langkah bersejarah tercipta di Pengadilan Agama Sukadana setelah Ketua PA Sukadana, M. Andri Irawan, S.H.I.,M.H, berhasil memediasi dan mendamaikan para pihak dalam perkara eksekusi yang sebelumnya berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Perkara eksekusi yang diajukan ke Pengadilan Agama Sukadana ini sempat menimbulkan ketegangan antara pihak Pemohon dan Termohon. Namun, berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, Ketua PA Sukadana berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan mendorong tercapainya kesepakatan damai.
Proses mediasi ini dilakukan secara intensif dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan. Ketua PA Sukadana juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan perdamaian dalam masyarakat sebagai bagian dari nilai luhur hukum Islam yang menjadi dasar peradilan agama.
Dengan tercapainya perdamaian ini, permohonan eksekusi dibatalkan berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir pada pelaksanaan paksa, namun dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Pengadilan Agama Sukadana terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai demi terwujudnya keadilan yang berintegritas dan bermartabat.