Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 346

Ketua PA Sukadana Berhasil Damaikan Perkara Eksekusi

WhatsApp Image 2025 06 19 at 16.06.19

Sukadana, 19 Juni 2025 – Sebuah langkah bersejarah tercipta di Pengadilan Agama Sukadana setelah Ketua PA Sukadana, M. Andri Irawan, S.H.I.,M.H, berhasil memediasi dan mendamaikan para pihak dalam perkara eksekusi yang sebelumnya berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

Perkara eksekusi yang diajukan ke Pengadilan Agama Sukadana ini sempat menimbulkan ketegangan antara pihak Pemohon dan Termohon. Namun, berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, Ketua PA Sukadana berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan mendorong tercapainya kesepakatan damai.

Proses mediasi ini dilakukan secara intensif dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan. Ketua PA Sukadana juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan perdamaian dalam masyarakat sebagai bagian dari nilai luhur hukum Islam yang menjadi dasar peradilan agama.

Dengan tercapainya perdamaian ini, permohonan eksekusi dibatalkan berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir pada pelaksanaan paksa, namun dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Pengadilan Agama Sukadana terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai demi terwujudnya keadilan yang berintegritas dan bermartabat.

 

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon