Zoom 1 Jam Saja Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukadana
Sukadana, Rabu 9 Juli 2025 diruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana Tim Kepaniteraan yang didampingi Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H berserta 3 PanMud, mengikuti zoom Satu Jam Saja yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan Pemakalah Panitera Mesuji Usman A., S.Ag., M.H menyampaikan makalah yang berjudul : "PRAKTEK PENGELOLAAN ARSIP DAN DOKUMEN PERKARA DIGITAL" mejelaskan bahwa Transformasi digital dalam sistem peradilan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan
tata kelola lembaga yang efisien, transparan, dan akuntabel, digitalisasi dilakukan melalui integrasi sistem
seperti SIPP dan e-Court, serta tahapan teknis pengelolaan arsip digital.
strategi penguatan transformasi digital melalui
kebijakan, pelatihan, penguatan infrastruktur, serta sistem keamanan dan evaluasi
berkelanjutan.
Transformasi digital dalam pengelolaan arsip perkara hukum di Pengadilan Agama
merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditunda lagi di era modern ini.
Melalui digitalisasi, pengelolaan arsip yang sebelumnya bersifat manual dan rentan
terhadap berbagai kendala dapat menjadi lebih efisien, aman, dan mudah diakses.
Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari pembahasan ini adalah:
1. ransformasi digital membawa perubahan signifikan dalam administrasi perkara di
Pengadilan Agama,
2.Digitalisasi mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas terhadap
layanan peradilan agama
3.Sistem digital seperti SIPP PA Mesuji dan e-Court telah diimplementasikan sebagai
sarana utama pengelolaan arsip perkara elektronik,
4. Kendala seperti keterbatasan jaringan internet, kurangnya kompetensi teknologi pada
sebagian pegawai, dan anggaran yang terbatas
5. Reformasi birokrasi dan penguatan e-Government
6. Perlunya regulasi yang mengatur tata kelola arsip elektronik, keamanan data, dan
prosedur hukum berbasis teknologi