Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 16

Briefing Petugas PTSP Pengadilan Agama Sukadana

WhatsApp Image 2025 08 11 at 08.26.001

Sukadana, Senin 11 Agustus 2025, Diruangan PTSP Pabitera Muda Permohonan Syaiful Rohim, S.H memberikan arahan sebelum memulaik pekerjaan didampingi PAnitera Wawan Kuriawan, S.Sy., M.H menyampaikan arahannya  tentang : pentingnya menyampaikan untuk disosialisasikan kepada para pencari keadilan tentang pembuatan Gugatan Mandiri.
Gugatan mandiri untuk memudahkan masyarakat dalam membuat gugatan atau permohonan secara mandiri, bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan dan biaya yang ringan bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan/peromohan cerai.
Tujuan Gugatan mandiri :
1. Kemudahan
2. Kecepatan
3. Biaya Ringan.
Penggunaan aplikasi Gugatan mandiri yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Badilag RI Nomor: 1322/DJA/HM.01/4/2020 tentang optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri. 
Juga berpedoman  pada Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020.Tentang pedoman pelaksanaan Tugas selama masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) di Lingkungan Mahkamah Agung  dan Badan Peradilan dibawahnya.

WhatsApp Image 2025 08 11 at 08.26.00

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon