Pengadilan Agama Sukadana Adakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) SIPP
02 Agustus 2019 ~ Bertempat di ruang Kepaniteraan PA Sukadana, Ketua PA Sukadana didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Hakim membuka Diklat di Tempat Kerja (DDTK) SIPP, 02 Agustus 2019. DDTK ini diikuti Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Honorer PA Sukadana.
Adapun tujuan dari DDTK ini, untuk mempermudah dan memahami Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sesuai tupoksi masing-masing. DDTK ini juga diadakan bertujuan untuk bisa mempercepat proses berperkara di Pengadilan Agama Sukadana.
Diklat kali ini lebih di fokuskan untuk memperdalam pemahaman Aplikasi Blangko Terpadu SIPP, dimana aplikasi turunan ini memiliki beberapa fungsi yang bisa menggantikan peran SIADPA Plus. Diklat berlangsung cukup hangat, penyampaian materi di pimpin langsung oleh Hakim PA Sukadana Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., dimulai dari pngenalan aplikasi hingga ke penggunaanya secara langsung.
Diklat juga cukup interaktif karena adanya tambahan materi dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta, Ibu Ketua juga berpesan kedepannya Diklat seperti ini agar bisa benar-benar di manfaatkan bagi semuanya tak terkecuali. (Fy)