Pendampingan Akreditasi Penjamin Mutu (APM) di Pengadilan Agama Sukadana
08 Agustus 2019 ~ Sebagai upaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung RI telah melakukan banyak terobosan yang antara lain penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu yang harus dilaksanakan oleh lembaga peradilan di bawahnya. Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan hal baru dari pengembangan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) setelah penerapan ISO 9001 di lembaga peradilan.
Ketua PA Sukadana Ibu Erna Resdya, S.H.I, M.E., membuka secara resmi acara pendampingan APM Pengadilan Agama Sukadana bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sukadana, bertepatan dengan tanggal 08 agustus 2019. Dalam sambutannya kali ini Ibu Ketua berharap agar kegiatan pendampingan ini benar-benar dapat dimaksimalkan oleh seluruh Pegawai yang adan di PA Sukadana, dipahami dan diterapkan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pendamping dan Trainer yang menyampaikan materi yaitu Bapak Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H., sebagai Trainer dan Bapak Drs. Erwin Romel, M.H. sebagai Pendamping Trainer. Acara pendampingan berlangsung sejak pagi hari diikuti oleh Pimpinan (Ketua - Wakil Ketua), Hakim, Pegawai Kepaniteraan, Pegawai Kesekretariatan dan Honorer PA Sukadana.
Acara berlangsung baik dan cukup hikmat, banyak pertanyaan dari peserta yang mengikuti pendampingan dan dijawab oleh trainer dari PTA Bandar Lampung kali ini.
Dalam pendampingan kali ini Trainer dan pendamping Trainer tidak hanya melakukan ekspose di satu ruangan, namun juga langsung melakukan pendampingan kepada Pejabat dan Pegawai terkait di ruang kerjanya, tak terkecuali pimpinan (Ketua-Wakil Ketua) dan Hakim.
Diakhir sesi Trainer memberikan selebaran yang berisi pertanyaan-pertanyaan seputar kegiatan dan kinerja Pegawai kecuali hakim dan Ketua-Wakil Ketua, sebagai salah satu contoh yang nanti nya akan dijadikan penilaian juga dalam penerapan Akreditasi Penjamin Mutu kedepan di PA Sukadana. (Fy)