Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 220

Hakim Mediator Pengadilan Agama Sukadana Berhasil melakukan Mediasi Perkara Cerai Gugat

1

Hakim Mediator Pengadilan Agama Sukadana Ibu Aprilia Candra, S.Sy., berhasil melakukan mediasi perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 1538/Pdt.G/2020/PA.Sdn antara Penggugat dan Tergugat. Beliau berhasil memediasi keduanya dan membuahkan hasil berupa perdamaian.

"Perdamaian adalah pilihan terbaik" begitulah bunyi pesan yang disampaikan dalam sebuah figura di ruang mediasi Pengadilan Agama Sukadana. pesan itu berlandaskan dari Q.S An-Nisa ayat 128 : "maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamain itu lebih baik."

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon