Pengadilan Agama Sukadana Menerima Sertifikat APM Terakreditasi “A” Excellent
Rabu, 3 Maret 2021. Ketua Pengadilan Agama Erna Resdya, S.H.I., M.E., beserta Panitera Usman., S.Ag., M.H., dan Sekretaris Aziz Iskandar, S.E., mewakili Pengadilan Agama Sukadana menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama yang diberikan kepada Pengadilan Agama Sukadana dengan capaian Terakreditasi “A” Excellent. Penyerahan sertifikat dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dalam Acara Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 di satuan kerja masing-masing.
Dilakukan juga penyerahan Penghargaan WBK dan WBBM, Penghargaan SIPP, Penghargaan Konsistensi SIPP, Penghargaan Kinerja Triwulan, dan Penghargaan Eksaminasi.
Pengadilan Agama Sukadana menerima sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021 setelag di tahun sebelumnya telah dilakukan surveillance oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag. Tahap surveillance yang dilakukan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu yaitu tahap telusur dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu lalu dilanjutkan dengan tahap observasi ke satuan kerja Pengadilan Agama Sukadana.
Dengan diperolehnya sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Terakreditasi “A” Excellent ini, selain sebagai suatu kebanggaan diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh pegawai untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh warga Pengadilan Agama Sukadana dan menjadi standar pelayanan kepada masyarakat yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.