Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 447

Lakukan Pembatasan Pengunjung, Pengadilan Agama Sukadana Memberikan Kartu Identitas Kepada Pengunjung Pengadilan

 duta keramahan1

Selasa, 29 Juni 2021 – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, sehubungan dengan peningkatan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Pengadilan Agama Sukadana mulai membagikan kartu identitas pengunjung berupa id-card sebagai langkah pembatasan pengunjung pengadilan di Pengadilan Agama Sukadana.

duta keramahan2

Bertempat di depan ruang sidang Pengadilan Agama Sukadana, yang bertugas sebagai Duta Keramahan sambil membagikan kartu pengenal kepada kuasa hukum, pihak berperkara dan saksi adalah Hamdani, S.H., dan Winda Wulandari, Amd.T.

Petugas yang membagikan tanda pengenal sudah dijadwalkan dan akan berbeda setiap harinya. Semoga dengan adanya pembatasan pengunjung ini dapat membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19 di Pengadilan Agama Sukadana.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon