Pengadilan Agama Sukadana Melaksanakan Permohonan Bantuan Sita Eksekusi dari Pengadilan Agama Metro
Kamis (23/09) bertempat di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan permohonan bantuan sita eksekusi dari Pengadilan Agama Metro. Bantuan sita eksekusi dilakukan oleh Panitera Muda Hukum Jhoni Firmansyah, S.H., dan Panitera Muda Gugatan Faizal Habib, S.H.I., sebagai saksi serta Juru Sita Pengadilan Agama Sukadana Kartono.
Sita eksekusi dihadiri juga oleh Kepala Desa setempat serta meminta bantuan keamanan dari pihak kepolisian. Sita eksekusi telah dilaksanakan dengan lancar.