Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 2273

Pengadilan Agama Sukadana Memfasilitasi Sidang Online

sidang online 1

            Rabu (29/09) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana dilaksanakan sidang online sesuai dengan surat dari Pengadilan Agama Nanga Bulik Kelas II Nomor W16-A7/701/HK.05/IX/2021 tentang Permohonan Bantuan Fasilitas Untuk Pemeriksaan Melalui Telekonferensi dengan nomor perkara 51/Pdt.P/2021/PA.Ngb.

sidang online 2 

Perkara tersebut merupakan perkara dispensasi kawin. Pada pukul 10.00 WIB kedua orang tua dari calon suami anak pemohon hadir di Pengadilan Agama Sukadana dan dilakukan pemeriksaan oleh Hakim Pengadilan Agama Nanga Bulik Kelas II.

Saat pemeriksaan, kedua orang tua dari calon suami anak pemohon dapat membuktikan bahwa anak mereka sudah siap berumah tangga dan mampu menafkahi istrinya baik lahir maupun batin. (ww)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon