Pengadilan Agama Sukadana Mengikuti Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara Oleh Ditjen Badilag
Senin (04/10) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ravika, S.H., beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan. Teknologi Informasi dan Pelaporan Mery Candra Giana, S.Ag., mengikuti sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Berperkara Tahun Anggaran 2022.
Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dan digelar sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3285/DjA.1/ OT/09/2021 Tanggal 28 September 2021 perihal Penyesuaian Akun pada Rincian Output (RO) Pembebasan Biaya Perkara. Pada Rapat tersebut dibahas mengenai Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara Tahun Anggaran 2022, dibahas juga tentang teknis perubahan tata cara realisasi anggaran pembebasan biaya perkara yang lebih terperinci dari tata cara realisasi anggaran pembebasan biaya perkara tahun-tahun sebelumnya.
Acara Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara Tahun Anggaran 2022 berjalan secara lancar dan interaktif. Dengan adanya acara ini diharapkan setiap satker Pengadilan Agama bisa mempersiapkan diri dalam mengikuti prosedur yang baru mengenai proses pembebasan biaya perkara yang akan diimplementasikan pada tahun 2022. (ww)