Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 1973

Rapat Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Sukadana 

rapat ppnpn1

Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Bagian Kesekretariatan telah melaksanakan rapat Sosialisasi Surat Keputusan SekMA RI  Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya,. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukadana Bapak Aziz Iskandar, S.E., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Sukadana Ibu Fitriani, S.Ag., Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukadana Ibu Ravika, S,H. serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

rapat ppnpn2

Pada rapat kali ini,  Bapak Aziz Iskandar, S.E. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sukadana mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk mempersiapkan perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2022, hal itu berkenaan dengan Surat Keputusan SekMA RI  Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

rapat ppnpn3

Kemudian Ibu Fitriani, S.Ag. selaku Kasubag  Kepegawaian & Ortala juga mengingatkan untuk mempersiapkan evaluasi penilaian kerja pada tahun 2021 untuk bahan perpanjangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan evaluasi kinerja setiap 3 (tiga) bulan sekali.

rapat ppnpn4

Dan di akhir acara sekaligus menutup rapat kali ini, Ibu Ravika, S,H. selaku Kasubag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Sukadana  menghimbau kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) untuk selalu menjaga kekompakan, tetap semangat dalam bekerja dan senantiasa menjaga kebersihan kantor agar selalu terlihat bersih dan rapi. (hh)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon