Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 2131

Ketua, Wakil Ketua dan Hakim serta Pegawai Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Virtual Meeting π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝑷𝑷 𝑹𝑰 π‘΅π’π’Žπ’π’“ 30 𝑻𝒂𝒉𝒖𝒏 2019 π’•π’†π’π’•π’‚π’π’ˆ π‘·π’†π’π’Šπ’π’‚π’Šπ’‚π’ π‘²π’Šπ’π’†π’“π’‹π’‚ 𝑷𝑡𝑺, 𝒋𝒐. 𝑷𝒆𝒓𝒂𝒕𝒖𝒓𝒂𝒏 π‘΄π’†π’π’•π’†π’“π’Š 𝑷𝑨𝑡 & 𝑹𝑩 𝑹𝑰 π‘΅π’π’Žπ’π’“ 8 𝑻𝒂𝒉𝒖𝒏 2021 π’•π’†π’π’•π’‚π’π’ˆ π‘Ίπ’Šπ’”π’•π’†π’Ž π‘΄π’‚π’π’‚π’‹π’†π’Žπ’†π’ π‘²π’Šπ’π’†π’“π’‹π’‚ 𝑷𝑡𝑺 oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

sosialisasi pp no 30 2

Senin, 27 Desember 2021 ~ Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Sukadana mengikuti virtual meeting Sosialisasi PP RI Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

sosialisasi pp no 30 1
Virtual meeting dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan diawali sambutan dari Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Sebenarnya kita sebagai seorang PNS telah memahami dan telah terbiasa membuat penilaian kinerja PNS, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS ini, banyak ketentuan-ketentuan baru yang belum diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

sosialisasi pp no 30 3

Oleh karena itu diharapkan para peserta virtual meeting dapat mengikuti dengan seksama dan menyimak paparan yang disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara agar dapat memahami materi dan mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil.

sosialisasi pp no 30 4
Acara kemudian dilanjutkan dengan materi Penyusunan SKP berdasarkan Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021 yang di sampaikan oleh Bapak Sushan B. Sugiarto S. Psi, M. A, dari Direktorat Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara, yang merupakan inti dari kegiatan virtual meeting tersebut. (hfa)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon