Pengadilan Agama Sukadana Laksanakan Seleksi Posbakum
Pos bantuan hukum (POSBAKUM) adalah layanan atau jasa bantuan hukum bebas biaya, alias gratis yang diberikan kepada masyarakat secara luas untuk mendapatkan keadilan.
Demi menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana, pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan seleksi Posbakum yang di laksanakan di ruang media center.
Seleksi diikuti oleh 6 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang masing-masing diwakili oleh Ahmad Amimi, SH., MH., Okta Virnando SH., MH., Nur Iswanto, SH., Martin Tri Widodo, SH., Dedi Gunawan, Indra Syahfri, SH.,
Lembaga Bantuan Hukum yang mengikuti antara lain LBH Rakyat Lembah Seminung, LBH GAN, LBH Aditara, Tim Advokasi, Law Form Menojoyo dan LKBH Indra Syahfri.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Pelaksanaan uji kompetensi sendiri dilakukan secara tertulis dan wawancara.
Selanjutnya hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui website Pengadilan Agama Sukadana dan pemenang ditunjuk melalui aplikasi SIKAP. (hfa)