ANDALAN: KOPERASI SIMPAN PINJAM PENGADILAN AGAMA SUKADANA DIRESMIKAN
Guna meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukadana dalam memenuhi kebutuhan, terutama pada bidang ekonomi, maka pada hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Dian Siti Kusuma Wardani, S.Ag., S.H., meresmikan pendirian koperasi simpan pinjam di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana.
Sebelumnya para pengurus koperasi menyampaikan AD/ART koperasi dalam rapat bersama di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, yang di pimpin oleh Ibu Lasifatul Launiyah, S.H., selaku Ketua Koperasi. Selain itu disampaikan pula teknis dan tata cara peminjaman, serta batas peminjaman untuk tiap pegawai.
Rapat diakhiri dengan pemberian nama koperasi yang dilakukan secara voting oleh seluruh peserta rapat. Suara terbanyak untuk pemberian nama tersebut adalan "Koperasi Andalan" yang merupakan akronim dari Amanah Dana Lancar, dengan harapan baik pengurus dan seluruh anggota koperasi bisa amanah agar dana pada koperasi tidak terhambat atau lancar.
Karena koperasi juga dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan, dibentuknya sebuah koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, seluruh keuntungan yang didapat oleh koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan seluruh anggotanya. (hfa)