Akurasi Data Keuangan dan Data Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Jumat, 28 Januari 2022. Pengadilan Agama Sukadana memenuhi undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Nomor: w8-A/199/KU.01/1/2022 perihal Akurasi Data Keuangan dan Data Barang Milik Negara yang diadakan selama 3 hari pada tanggal 26 Januari s.d. 28 Januari 2021. Acara yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ini diadakan dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2021 satuan kerja di lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Turut diundang dalam acara tersebut operator SAIBA dan SIMAK BMN empat (4) Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung Koordinator Wilayah Lampung. Pengadilan Agama Sukadana sendiri diwakili oleh Operator SAIBA Winda Wulandari, A.Md.T., dan Operator SIMAK BMN Muhammad Fajar Effendi, S.H.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengharapkan dengan diadakan acara ini maka dapat menghasilkan laporan keuangan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam Islam apa yang kita lakukan akan kita pertanggung jawabkan, jadi dengan diadakannya acara ini saya harap apapun yang sudah kita lakukan terkait keuangan di tahun 2021 dalam laporannya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan.” ungkapnya.
Selanjutnya masing-masing satker melakukan mentoring dengan Koordinator Wilayah SAIBA dan SIMAK BMN. Kegiatan Akurasi Data dilaksanakan guna memonitoring kesamaan Neraca Akhir Tahun 2021 SAIBA dan SIMAK BMN, menghindari kesalahan pembebanan akun yang tidak sesuai dengan peruntukannya, pagu minus, dan kesalahan penjurnalan pada aplikasi SAIBA, realisasi aset terhadap pencatatan kode barang di SIMAK BMN serta monitoring mutasi Persediaan antara SAIBA dan SIMAK BMN periode berjalan (bulan Januari s.d Desember tahun 2021). (ww)