Pengadilan Agama Sukadana Mengikuti Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Dan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung
Kamis (4/2) Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bandar Lampung. Peserta rapat kerja terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Rapat kerja daerah (Rakerda) dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Acara diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kinerja tahun 2021 oleh Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung secara bergantian. Selanjutnya pimpinan pengadilan tinggi agama memberikan tanggapan atas hasil kinerja seluruh pengadilan agama pada tahun 2021. Adapun tujuan penyelenggaraan rapat kerja daerah ini adalah untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu atas capaian, kekurangan, permasalahan serta penyelesaiannya. Selain itu Rakerda juga bertujuan dalam rangka menyusun program kerja yang akan datang.
Pada sesi selanjutnya acara Rakerda dilanjutkan dengan rapat komisi yang terdiri dari Komisi A (Bagian Kepaniteraan) dan Komisi B (Bagian Kesekretariatan). Pada Rapat Komisi Ketua Pengadilan Agama Sukadana Ibu Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H.,ditunjuk sebagai Ketua Komisi B. Masing-masing komisi merumuskan usulan mengenai program kerja Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada tahun 2022. Hasil rumusan program kerja dari setiap komisi kemudian dipresentasikan pada rapat pleno dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta Rakerda untuk memberikan tanggapan.
Kegiatan Rakerda ini diakhiri dengan penyerahahan hasil raker sementara dari Ketua OC kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung (Tim Red).