Logo header2023 v2 min

 

[MA] Larangan Pungutan dan Gratifikasi Terkait Peringatan Hut Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung | (8/8)

Ditulis oleh Redaksi on .

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 9

Larangan Pungutan dan Gratifikasi Terkait Peringatan Hut Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung

 

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Pungutan dan Gratifikasi terkait Peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung. 
 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. 

Dokumen

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon